[UPDATE] Ketentuan Perpanjangan Biaya Pendidikan Mahasiswa Baru

[UPDATE] Ketentuan Perpanjangan Biaya Pendidikan Mahasiswa Baru

Ketentuan Perpanjangan Biaya Pendidikan Mahasiswa Baru Program Studi Diploma dan Sarjana

By akademik on Friday, August 28th, 2020

Mahasiswa Baru Program Studi Diploma dan Sarjana UPI 2020 yang belum menyelesaikan biaya pendidikan diberi kesempatan membayar sampai dengan 31 Agustus 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:

1) Jalur SNMPTN dan SBMPTN
Pembayaran-1: 50% dari nominal UKT paling lambat tanggal 31 Agustus 2020
Pembayaran-2: 50% dari nominal UKT paling lambat tanggal 15 Oktober 2020

2) Jalur Seleksi Mandiri
Pembayaran-1: Biaya Registrasi dan BPP paling lambat tanggal 31 Agustus 2020
Pembayaran-2: DPL dan BPFMA paling lambat tanggal 15 Oktober 2020

3) Jalur Prestasi Istimewa
Pembayaran-1: 50% dari nominal UKT paling lambat tanggal 31 Agustus 2020
Pembayaran-2: 50% dari nominal UKT paling lambat tanggal 15 Oktober 2020

Selain menyelesaikan pembayaran biaya pendidikan sesuai dengan ketentuan di atas, Orangtua/Wali Mahasiswa juga diwajibkan membuat Surat Pernyataan Kemampuan Mengangsur Biaya Pendidikan yang ditandatangani di atas materai. Surat Pernyataan dapat diunduh pada link berikut :

Setelah ditandatangani di atas materai, Surat Pernyataan tersebut dikirim melalui emai ke alamat email: [email protected], dan dokumen asli dikirim ke alamat:

Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru Direktorat Pendidikan UPI
JL Dr. Setiabudi 229 Bandung.

Pengiriman Surat Pernyataan melalui email maupun pos dilakukan paling lambat 31 Agustus 2020 (Cap Pos).